Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KemenDikBud) telah menyatakan bahwa mulai tahun ini nilai ujian nasional (UN) akan dijadikan evaluasi akhir penerimaan calon mahasiswa disebuah perguruan tinggi negeri (PTN) namun kebijakan itu masih memiliki banyak kendala untuk benar-benar direalisasikan.
Sekolah dalam hal ini siswa sebagai objek yang menjadi sasaran dalam kebijakan ini belum banyak mengetahui tentang kebijakan yang akan menentukan masa depan mereka ini. Siswa hanya mengetahui bahwa nilai UN hanya menjadi syarat kelulusan sekolah tidak sebagai syarat untuk masuk PTN. Sebagian siswa mungkin sudah mengetahui kebijakan ini dari pemberitaan di internet. Namun, apakah kebijakan yang masih belum tersosialisasikan dengan baik kepada siswa sebagai objek utama ini masih akan tetap diterapkan? … continue reading this entry.
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang menempuh bagian akhir dari program pendidikan S -1. Program ini sebenarnya bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena universitas mempercayai bahwa program ini mampu mendorong empati mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat. Dengan belajar bersama-sama masyarakat, akan banyak hal baru yang ditemui mahasiswa.
Sejak 1971 hingga kini, sudah terjadi banyak perubahan kebijakan tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN). Tentunya kebijakan untuk membuat KKN menjadi lebih baik dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. KKN kini lebih baik dari KKN masa lalu. Mari kita lihat perbedaan antara KKN kini dan KKN masa lalu.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) biasa dilakukan dengan mengabungkan mahasiswa dari berbagai fakultas dan jurusan. Namun, terdapat KKN mandiri yang hanya terdiri dari satu fakultas atau satu jurusan, seperti yang sudah dilakukan oleg Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Sebelum pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa peserta KKN akan dibagi menjadi kelompok kecil yaitu kelompok Desa. Pembagian kelompok ini dilakukan pada saat pembekalan KKN. Sebelumnya mahasiswa peserta KKN sudah dibagi menjadi kelompok besar yaitu kelompok Kecamatan.

